- 2 Tahun Berlalu, Insentif Tenaga Medis di RSUD Langsa Tak Kunjung Dibayar
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Bakal Gencarkan Pancasila In Action
- Gubernur Khofifah: Tahun Baru Islam Momentum Hijrah dari Keterpurukan Pandemi Covid-19
Baca Juga
Narkoba jenis sabu seberat 1,4 Kg dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Bontang pada Jumat (17/11/2023). Sabu tersebut merupakan salah satu barang bukti dari total sebanyak 58 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Kota Bontang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang sudah inkrah dari tindak pidana umum. Tidak hanya narkoba, tapi juga bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam, hingga minuman keras.
“Ini pemusnahan ketiga tahun ini,” katanya.
Hadir dalam legiatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih ada kejahatan yang mengancam. Tentunya ancaman terbesar menyasar generasi muda. Bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan harapan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” kata Basri dalam sambutannya.
Meski sudah sering melakukan giat pemusnahan, kata dia, bukan berarti kejahatan di Kota Bontang itu selesai, masih banyak tugas para penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat. terutama masalah narkoba. Dia menegaskan, perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya harus selalu menjadi agenda prioritas.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa, menjadi kewajiban kita bersama guna mencegah dan memberantas kejahatan serta pengedaran narkotika, senjata tajam, pakaian, dan peralatan judi di kota bontang,” katanya.
Dengan terjalinnya kerjasama antar stakeholder, sambungnya, tidak menutup kemungkinan cita-cita Bontang Bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud dan bukan hanya menjadi sekedar jargon. Dia memastikan Pemkot Bontang akan memberi tindakan yang nyata, bukan sekedar kata-kata agar semua harus bersinergi.
“Mulai dari BNN, kepolisian, TNI, pemerintah kota, lembaga, LSM, masyarakat, harus betul-betul melakukan langkah-langkah progresif yang terpadu untuk melawan narkoba,” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Pemerintah kota bontang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dari tingkat pemerintahan terbawah, dengan membentuk kelurahan-kelurahan bersinar,” tutupnya.
- Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari Februasi Hingga Oktober 2022
- Hengkang dari PDIP, Dosmar Banjarnahor Berlabuh di Partai Golkar
- Urai Kemacetan, Dishub DKI Kaji Usulan Kurangi Putar Balik dan One Way