Jelang Peletakan Batu Pertama, PJ Gubernur Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan Bandara VVIP IKN

PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Lokasi Pembangunan Bandara VVIP IKN
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Lokasi Pembangunan Bandara VVIP IKN

Dalam waktu dekat, Presiden Jokowi dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Untuk memastikan rencana kegiatan berjalan lancar, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Menurutnya, persiapan sudah matang dan peletakan batu pertama siap dilaksanakan. "Persiapan di lapangan sudah sangat bagus," katanya (18/10/2023).

Saat ini dilaporkan sudah tersedia 291 hektare dan direncanakan tambahan seluas 50 hektare sesuai permintaan Kementerian Perhubungan. Tambahan lahan ini saat ini dalam proses.

"Secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik," ungkap Akmal Malik yang hadir bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Hadir mendampingi Forkopimda Kabupaten PPU.

Bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 m2 dan terminal VIP 5.000 m2 serta runway sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda. 

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Akses Bandara VVIP memiliki panjang jalan sekitar 1,5 km yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042, disampaikan oleh Dinas PUPR & PERA bahwa sesuai lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang 3 Riko - Simpang  3 ITCI. 

Ada pula Simpang 3 Riko - Simpang Gresik - Simpang Lango - Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

“Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU akan terus melakukan kolaborasi dan sinergi untuk memastikan langkan-langkah pembangunan IKN berjalan dengan baik dan sesuai dengan target," tegas Akmal Malik.

"Sebagai staf Bapak Presiden di lapangan, kami mendukung setiap langkah teman-teman kontraktor pelaksana. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus berjalan dengan baik. Untuk itu kami turun ke lapangan ini. Kita cek sekaligus mengantisipasi setiap potensi-potensi permasalahan yang terjadi," tandasnya.