Harimau yang Terkam Warga Samarinda Ternyata Ilegal

Harimau yang menerkam perawatnya di Kota Samarinda.
Harimau yang menerkam perawatnya di Kota Samarinda.

Suprianda ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kandang harimau di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Penjaga dan perawat harimau berusia 27 tahun itu meninggal setelah merawat seekor harimau milik seorang warga.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Ari Wibawanto menjelaskan, sejauh ini belum ada dokumen apapun terkait kepemilikan satwa harimau di kota samarinda. Berdasarkan itu, bisa dipastikan harimau tersebut illegal.

“Sampai saat ini kami belum menerima dokumen terkait dengan kepemilikan. Jadi masih diduga illegal,” kata Ari di lokasi kejadian, Sabtu (18/11/2023).

Jika terbukti illegal, BKSDA Kaltim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara perlu dilakukan tes DNA memastikan jenis harimau ini.

“kita akan melakukan pendalaman terkait hal ini. Langkah hukum akan kita ambil setelah tes DNA-nya keluar,” tambahnya.

Sementara itu pihak kepolisian masih menunggu evakuasi harimau untuk melakukan olah TKP. Jika harimau masih ada, sulit bagi penyidik untuk mencocokan keterangan saksi yang melihat maupun pemilik harimau dengan TKP.

“Bagaimana sekarang upaya mengamankan hewan liar tersebut. Sehingga daerah ini betul-betul aman untuk bisa dilakukan olah TKP yang nantinya mendukung proses pemeriksaan saksi yang sedang dilakukan satreskrim,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly.

BKSDA Kaltim sendiri sedang berupaya mengevakuasi harimau ke sebuah lembaga konservasi yang ada di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Harimau awalnya hendak dievakuasi pada Sabtu malam namun terkendala kandang angkut.

Rencananya evakuasi harimau akan dilaksanakan pada Minggu (19/11/2023) siang sambil menunggu kandang angkut.